Koperasi sebagai
Wadah Kesejahteraan bagi anggotanya
Koperasi merupakan Badan usaha yang
tergolong badan hukum namun berbeda dengan badan usaha yang berbadan hukum
lainnya. Yang membedakannya terdapat pada tujuan dan kedudukan Koperasi.
Pengertian Koperasi itu sendiri adalah
badan hukum yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan
pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang
memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya
sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi. Koperasi yang didirikan oleh orang
perseorangan disebut Koperasi Primer, sedangkan Koperasi yang didirikan oleh
dan beranggotakan Koperasi.disebut Koperasi Sekunder.
Koperasi bertujuan untuk memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Nah,
agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai,
maka koperasi harus memegang peranan dan fungsi
yang diantaranya sebagai berikut :
Ø Membangun dan mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnyaPotensi dan kemampuan ekonomi
yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk
kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang
lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada
umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
Ø Berperan serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;Selain diharapkan untuk
dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga
diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu
meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya.
Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat
mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan
ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
Ø Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai
dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko
gurunya;Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara
demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat
memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh
karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha
yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat
menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional.
Ø Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam
sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk
mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi
lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat
bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat
penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus
mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga
dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
secara umum manfaat-manfaat badan usaha
koperasi tersebut biasanya lebih mengarah kepada aspek bidang ekonomi dan
bidang sosial. Dimulai dari manfaat bidang ekonomi yaitu:
a) Meningkatkan penghasilan
anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali
kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga
yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah
dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu
dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang
berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan
tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan
dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan
berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya
secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat. Sedangkan
manfaat di bidang social:
a) Mendorong terwujudnya kehidupan
masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang
manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di
atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk
memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
·
Tujuan dan peranan koperasi dalam masyarakat.
Peran koperasi dalam memajukan perekonomian
masyarakat dari dulu hingga saat ini
sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada
koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja
peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk
menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat
Saya akan
meringkas secara singkat tujuan dan peranan koperasi untuk
mensejahterakan para anggotanya serta masyarakat.
v
Tujuannya antara lain adalah :
memajukan kesejahteraan para anggota
koperasi
memajukan kesejahteraan masyarakat sekitat
koperasi karena masyarakat bias meminjam uang pada koperasi untuk membuka usaha
membantu pemerintah membangun tatanan
ekonomi pada masyarakat kecil
v
Peranan koperasi dalam memajukan kesejahteran anggotanya adalah :
ikut membantu memasarkan produksi barang
yang dihasilkan oleh anggota
mempermudah anggota dan masyarakat
pemperoleh kredit dengan bunga yang sangat rendah
membantu pembangunan lingkungan masyarakat
serta melakukan kegiatan usaha jasa kepada
anggota.
Setelah
mengetahui penjelasan singkat diatas, anda tertarik untuk mendirikan Koperasi ?
Berikut adalah syarat dan
tahapan Pendirian Koperasi
§ Menghadirkan minimal 20 orang (sudah
termasuk anggota, Pengurus dan Pengawas) untuk Rapat Pendirian Koperasi, dimana
dalam Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi dan atau
Kementerian Koperasi;
§ Dalam Rapat tersebut sebaiknya dipilih juga
Pengurus dan Pengawas Koperasinya, membahas Anggaran dasar dan mengisi daftar
hadir serta daftar surat kuasa;
§ Setelah rapat pendirian tersebut, maka
langkah selanjutnya adalah Menyerahkan berkas-berkas berikut ke Kantor Dinas
Koperasi yang melakukan penyuluhan tadi, dengan membawa berkas nomor 3 dst. di
bawah ini;
§ Dua rangkap salinan Akta Pendirian KOPERASI
yang dibuat oleh Notaris (sebelumnya bisa berkonsultasi dengan petugas dinas
Koperasi setempat tentang pembuatan Anggaran Dasar Koperasi, sebelum dibawa ke
Notaris) bermaterai cukup.
§ Daftar hadir Rapat Pendirian KOPERASI;
§ Surat bukti tersedianya modal sejumlah
simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi para Pendiri (berupa
kuitansi sejumah anggota yang membayar simpanan pokok dan simpanan wajib) dan
bukti penyetoran modal berupa deposito di Bank atas nama salah satu pengurus.
§ Rencana kegiatan usaha dan rencana anggaran
pendapatan dan belanja (RAPB) KOPERASI 3 tahun ke depan;
§ Neraca awal kegiatan usaha KOPERASI;
§ Daftar Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas;
§ Foto copy KTP yang masih berlaku dari
Anggota KOPERASI;
§ Daftar Sarana Kerja yang telah
dipersiapkan;
Setelah
Koperasi mendapatkan pengesahan Badan Hukum, sama seperti Badan Usaha yang
berbadan Hukum lainnya, Koperasi juga perlu mengajukan Surat Keterangan
Domisili dari Kelurahan, NPWP Koperasi, Izin Usaha Koperasi sesuai kegiatan
Koperasi, TDP Koperasi, dan rekening atas nama Koperasi di Bank yang
dikehendaki.
Koperasi terbaik di Indonesia
Salah
satu contoh koperasi yang sukses di Indonesia adalah koperasi Sidogiri Jawa
Timur yang berbasis koperasi pesantren (koperasi syariah). Kesuksesan koperasi
sidogiri dapat ditunjukan oleh pertumbuhan pada jumlah kantor cabang dan cabang
pembantu, anggota koperasi, simpanan anggota, pendapatan kas (omzet), asset
dana sosial dan zakat. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2009-2013)
pertumbuhan jumlah anggota Koperasi BMT UGT Sidogiri menunjukkan perkembangan
yang terus mengalami peningkatan yang konsisten setiap tahunnya. Pada tahun
2009 jumlah anggotanya sebanyak 1.509 orang anggota pada tahun 2013 mengalami kenaikan
yang tajam menjadi 8.871 orang anggota. Seiriring dengan pertumbuhan jumlah
anggota yang terus mengalami peningkatan, maka simpanan anggota omzet dan aset
juga mengalami peningkatan. Penghargaan yang diterima pada 4 Desember 2013
Koperasi BMT UGT Sidogiri dinobatkan oleh Gubenur Jawa Timur sebagai KSP/USP
dan KJKS/UJKS BERKINERJA BAIK untuk Katagori: Pengelolaan Koperasi Modern Skala
Provinsi.
Kesuksesan
koperasi sidogiri tidak hanya ditunjukan dengan data kuantitatif yang
mengedepankan pertumbuhan koperasi dan asset yang dimiliki. Disisi lain,
koperasi sidogiri secara tidak langsung
juga berdampak pada kesejahteraan para santri, dan masyarakat disekitarnya.
Menurut Sudiarditha (2013) pengembangan koperasi yang efektif dan optimal akan
berdampak pada kemajuan dan keberhasilan koperasi dalam mencapa tujuannya yaitu
meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara khusus dan masyarakat secara umum.
Dalam pengelolaannya, koperasi sidogiri berupaya untuk memberdayakan santri dan
masyarakat sekitar. Oleh karena itu bidang usaha yang dilakukan oleh koperasi
sidogiri bukan hanya ekspansi pada salah satu jenis koperasi, tetapi koperasi
sidogiri memiliki berbagai jenis koperasi. Koperasi produsen Sidogiri mengelola
Air Minum dalam Kemasan yang dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat
serta para santri. Koperasi sidogiri juga memiliki koperasi konsumsi, dan
koperasi simpan pinjam, bahkan saat ini sudah menjadi lembaga microfinance
syariah terbesar di Jawa Timur.
Selain
itu, koperasi sidogiri terus mengalami peningkatan dalam penyaluran zakat
kepada masyarakat sekitar. Dana zakat berpotensi besar dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat terutama delapan asnaf yang berhak menerima zakat.
Dengan demikian, koperasi sidogiri sangat perberan dalam memberantas kemiskinan
sebagai upaya mensejahterakan anggota. Disamping dana zakat, dana bantuan
sosial yang diambilkan dari SHU para anggota koperasi sidogiri juga terus
mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan jumlah anggota koperasi. Dana
bantuan sosial dapat dimanfaatkan untuk beasiswa santri yang kurang mampu,
pembangunan gedung sekolah atau sarana pendidikan lainnya.
Koperasi
sidogiri merupakan salah satu contoh koperasi yang berhasil bukan hanya membawa
kesejahteraan bagi para anggota tetapi juga berdapak pada peningkatan
kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Kunci sukses koperasi sidogiri terdapat
ada inovasi produk dan manajemen penglolaan yang cukup baik. Koperasi Sidogiri
berupaya untuk menerapkan asas koperasi yaitu usaha bersama secara kekeluargaan,
dengan prinsip pengelolaan yang transparan dan akuntabilitas. Tujuan Utama
koperasi Sidogiri adalah kesejahteraan ekonomi sosial anggota dan masyarakat.
Koperasi Terbaik di dunia
Tjakrawerdaja
(2007) menyatakan bahwa ide koperasi sebenarnya bukan berasal dari Indonesia,
melainkan berasal dari negara Eropa. Oleh sebab itu, koperasi yang paling
berkembang didunia berasal dari wilayah Eropa. Di negara-negara maju tersebut,
mereka berusaha mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi dengan
harapan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi
dan asset ekonomi yang ada di daerahnya (Mutis, 2003). Berikut merupakan
perkembangan koperasi pada beberapa negara di dunia.
Tabel
3. Koperasi pada Beberapa Negara di Dunia
Sumber:
kementrian KUMKM, 2010
Koperasi
menempati posisi yang penting dalam business cycle di wilayah Eropa. Koperasi
dijadikan model bisnis alternatif dalam pembangunan sosio-ekonomi negara-negara
Eropa. Terdapat sekitar 250.000 koperasi yang dimiliki oleh 163 juta penduduk dengan 5,4 juta tenaga kerja. Pemegang saham
terbesar pada industri penting di eropa adalah koperasi. Prinsip terpenting
dalam pengelolaan koperasi di Eropa adalah mutual guarantee society. Koperasi
memegang sebagian besar market share pada industri penting di negara anggota
zona euro (European Commission of Enterprise and Industri, 2012).
Tabel
4. Market Share Koperasi di Eropa
Sektor Market Share (%)
Pertanian Belanda 83%, Finlandia 79%, Italia, 55%,
Perancis 50%
Kehutanan Swedia 60%, Finlandia 31%
Perbankan Perancis 50%, Cyprus 37%, 35% Finlandia, 31
Austria, 21% Jerman
Retail Finlandia 36%, Swedia 20%
Farmasi
dan Kesehatan Spanyol 21%, Belgia
18%,
Sumber:
European Commission of Enterprise and
Industri, 2012
Di negara Belanda, Finlandia,
Italia dan Perancis koperasi berperan penting dalam market share pada sektor
pertanian. Lebih dari 50% market share
koperasi berapa pada sektor pertanian. Di Swedia lebih dari 60% market share
koperasi berada pada sektor kehutanan. Di beberapa negara lainnya, market share
koperasi merambah ada sektor perbakan, retail, farmasi dan kesehatan. Seperti
di Jerman, 21% market share koperasi pada sektor perbankan. Dengan demikian di
negara-negara maju Eropa koperasi berperan penting di berbagai sektor yang
bernilai ekonomi tinggi.
Koperasi
di Thailand juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan anggotanya. Koperasi bermain pada setiap aspek perekonomian Thailand, baik
produksi, distribusi maupun konsumsi. Saat ini koperasi terdapat tujuh jenis
koperasi berdasarkan sektor yang digeluti di Thailand. Koperasi-koperasi
tersebut antara lain, 1) Koperasi Pertanian, 2) Koperasi Pertanahan, 3)
Koperasi Perikanan, 4) Koperasi Konsumen, 5) Koperasi Simpan Pinjam, 6)
Koperasi Jasa, 7) Koperasi Pengkreditan yang memiliki anggota lebih dari 14%
dari total penduduk Thailand. Selama ini koperasi pertanian membantu para
petani dalam memproduksi hasil-hasil pertanian yang berkualitas seperti bahan
makanan pokok, sayur dan buah. Koperasi pertanian di Thailand bahkan mampu
mendorong petani petani tersebut untuk memproduksi dengan kualitas ekspor.
Anggota koperasi bukan hanya dibantu pada proses penjualan produk dengan
keuntungan yang tinggi tetapi juga dibantu dalam proses produksi yang sesuai
dengan standart produksi pertanian internasional serta dibantu dalam menjalin
networking pada negara lain untuk ekspor (Suwandee et. al, 2013).
Referensi
:
Komentar
Posting Komentar