Langsung ke konten utama

Pengertian dan Prinsip- Prinsip Koperasi

PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI
Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bersama yang berasaskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan baik untuk anggota itu sendiri dan juga untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya. Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bisnis yang dioperasikan secara bersama berdasarkan oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan, bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuku seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya.
Koperasi berasal dari bahasa Inggris cooperation yang artinya kerja sama yang terjadi antara beberapa orang untuk tujuan yang sama yang sulit dicapai secara perseorangan.
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.
Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
·  Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·  Pengelolaan yang demokratis,
·  Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·  Kebebasan dan otonomi,
·  Pengembangan pendidikanpelatihan, dan informasi.[4]
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·  Kemandirian
·  Pendidikan perkoperasian
·  Kerjasama antar koperasi
Manfaat koperasi dibagi menjadi dua bidang, yaitu
> Manfaat koperasi di bidang ekonomi
·         Meningkatkan penghasilan para anggotanya. 
·         Sisa hasil usaha dibagikan kembali kepada anggota sesuai dengan aktivitas yang berlangsung.
·         Menawarkan barang-jasa dengan lebih murah dibanding dengan toko-toko yang lain.
·         Hal ini bertujuan agar barang-jasa ini mampu dan dapat dibeli oleh anggota atau masyarakat umum yang kurang mampu.
·         Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara efektif dengan membiasakan hidup hemat. 
·         Menumbuhkan sikap jujur dan terbuka dalam setiap pengelolaan koperasi. 
> Manfaat koperasi di bidang sosial
·         Mendidik anggotanya untuk memiliki semangat kerja dan semangat kekeluargaan.
·         Mendorong terwujudnya masyarakat damai dan tentram.
·         Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi.

Prinsip-prinsip Ekonomi Koperasi
1.      Prinsip Munkner
·         Keanggotaan bersifat sukarela
·         Keanggotaan terbuka
·         Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
·         Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
·         Pendistribusian hasil ekonomi yang adil dan merata
·         Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
2.      Prinsip Rochdale
·         Pengawasan secara demokratis
·         Keanggotaan yang terbuka
·         Bunga atas modal dibatasi
·         Netral terhadap politik dan agama
·         Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
·         Barang-barang yang dijual harus original dan bukan yang palsu
3.      Prinsip Raiffeisen
·         Tanggung jawab kepada anggota tidak terbatas
·         Swadaya
·         Usaha hanya kepada anggota
·         Pengurus bekerja sukerla
·         Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
·         Daerah kerja terbatas
4.      Prinsip Herman Schulze
·         Daerah kerja tak terbatas
·         Swadaya tanggung jawab anggota terbatas
·         Pengurus bekerja dengan imbalan atau balasan
·         Usaha tidak terbatas hanya pada anggota
5.      Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)
·         Semua koperasi melaksanakan pendidikan secara terus menerus
·         Anggota koperasi selalu terbuka tanpa ada pembatasan
·         Kepemimipinan demokratis antara satu orang dan satu suara
·         Gerakan kopersi melakukan kerjasama yang erat, baik regional, nasional
Internasional
Modal dan bunga diterima terbatas jika ada
6.      Prinsip koperasi menurut UU NO. 12 / 1967
·         Sifat keanggota sukerala dan terbuka kepada warga NKRI
·         Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi
·         Adanya pembatasan bunga atas modal
·         Usaha dan tata laksananya bersifat terbuka
·         Swadaya, swakarsa, dan swasembada sebagai prinsip dasar percaya pada diri

     Ciri khas ekonomi koperasi
1.      Dasar pendirian dan tujuan berdasarkan kesamaan cita-cita untuk mencapai kesejahteraan bersama
2.      Sifat anggota terbuka dan sukerla
3.      Hak suara dalam suatu rapat anggota tidak dapat diwakili siapa pun.
4.      Pembagian keuntungan atas besar atau kecilnya pendapatan jasa setiap  masing-masing anggota
5.      Koperasi selalu memperhatikan usaha kesejahteraan masyarakat sekitarnya
6.      Modal koperasi diperoleh dari simpanan setiap anggotanya

SuBentuk dan Jenis Koperasi
Jenis Koperasi menurut fungsinya
·         Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
·         Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
·         Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·         Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
·         Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
·         Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
·         koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·         gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
·         induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
·         Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
·         Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Keunggulan koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

sumber :


4.   http://ulfa-ekonomikoperasi.blogspot.co.id/ pengertian-ekonomi-koperasi.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meningkatkan Motivasi Belajar

7 Cara Meningkatkan Motivasi Belajar Cara Meningkatkan Motivasi Belajar –  Kita semua sadar bahwa belajar merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Namun masalahnya, terkadang kita malas untuk melakukannya, merasa lelah terhadap hasil yang kita capai sekarang ataupun kita melakukannya dengan cara yang kurang tepat. Orang yang rajin belajar berarti serius dan mempunyai komitmen dalam belajarnya, tetapi mereka juga tahu bagaimana caranya bersenang-senang. Semua itu dilakukan agar proses belajar menjadi menyenangkan dan perlahan-lahan kita bisa menyukainya. 1. BUATLAH AGENDA BELAJAR Hal pertama jika kamu ingin meningkatkan motivasi belajar adalah dengan membuat perencanaan yang jelas. Jika kamu belajar tanpa tahu apa yang harus dilakukan selanjutnya, maka kamu akan menghabiskan waktu untuk hal-hal yang kurang penting, fokusmu menjadi teralihkan dan kamu bisa kewalahan. Cara membuat agenda belajar : Buatlah daftar item apa saja yang hendak kamu pelajari...

LAPIS TALAS SANGKURIANG

LAPIS TALAS SANGKURIANG Lapis Bogor Sangkuriang  merupakan produsen Lapis Bogor atau Lapis Talas Pertama dan Terbesar di kota bogor. Memiliki komitmen menjaga rasa, kualitas dan standar mutu kue hingga layak dikonsumsi dan siap dipasarkan. bahan dasar pembuatan adalah olahan talas (tepung talas) yang diolah menjadi kue yang diperkenalkan dengan nama LAPIS BOGOR SANGKURIANG. Dengan bahan bahan pilihan & bermutu Lapis Bogor Sangkuriang memiliki keunggulan tekstur yang halus dan lembut, warna khas ungu dan kuning serta memiliki aroma yang khas. Lapis talas sangkuriang adalah suatu unit kerja menengah (UKM). Didirikan pada Februari tahun 2011 oleh Rizka Wahyu Romadhona yang merupakan alumni Tehnik Elektro ITS Surabaya. Saat ini, Lapis Talas Sangkuriang memiliki 3  outlet  yaitu di jalan KH, Soleh Iskandar Raya no. 100, Jalan Padjajaran no 20i  komplek ruko Bantar Kemang dan jalan Raya Puncak, jalan Raya Bogor Jakarta, Komplek Ruko Galaxy No. 2 B, Cibon...