PEMBANGUNAN
KOPERASI
Pembangunan Koperasi di
Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalamm engembangkan koperasi di Negara
berkembang adalah sebagai berikut :
- a) Sering koperasi hanya dianggap
sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari
rakyat kecil (kelasbawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan
pekerja/buruh
- b) Disamping itu ada berbagai
pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai
keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadapa proses
pembangunan ekonomi social di negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang)
merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara
evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
- c) Kriteria ( tolokukur) yang
dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan
hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi,
modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah
dan masih sering digunakan sebagai indicator mengenai efisiensi koperasi.
Cara mengatasi
perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisiyaitu :
- Koqnisi
- Apeksi
- Psikomotor
Konsepsi mengenai
kebijakan pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model
tiga tahap, yaitu :
- Tahap pertama : Offisialisasi
pemerintah secara sadar
mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses
pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai
fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan
memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya
diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong
motivasi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
- Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin
berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi
rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern organisasi
koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil keputusan secara
lebih mandiri.
- Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana
apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah
mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahandalampenerapankebijakandan
program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
- Untuk membangkitkan motivasi para
petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan
yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan
diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian
bantuan pemerintah.
- Selama proses pembentukan koperasi
persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok
koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat
pertimbangan yang cukup.
- Karena alas an-alasan
administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan
perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan
para aggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama
mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri
atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
- Koperasi telah dibebani dengan
tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya
(misalnyakredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat
melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnyapenyuluhan).
- Koperasi telah diserahi tugas, atau
ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan
koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi
keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
- Tujuan dan kegiatan perusahaan
koperasi (yang secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai
pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan,
kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang
berorientasi pada pembangunan para individu dan
kelompok anggota.
Pembangunan Koperasi di
Indonesia
Sejarah kelahiran dan
berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang
sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan
ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana
persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar
dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang
koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat
menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah
kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai
peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud
mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi
serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi
dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
- Permasalahan dalam Pembangunan
Koperasi
Koperasi bukan kumpulan
modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk
kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di
Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
- Masalah internal koperasi antara
lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan
tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya
kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan
sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai
penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang
benar.
- Masalah eksternal koperasi antara
lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan
kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan
efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
- Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace
Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang
menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan
masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan
sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa
dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace
Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan
koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup
koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan
manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil
berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja
sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial
(gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan
masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat
menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas
merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau
tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan
kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen
profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang
harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka
koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta
menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan
pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif
untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum
mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama
dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas
Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa
untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Semua anggota diperlakukan secara
adil,
- Didukung administrasi yang canggih,
- Koperasi yang kecil dan lemah dapat
bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
- Pembuatan kebijakan dipusatkan pada
sentra-sentra yang layak,
- Petugas pemasaran koperasi harus
bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
- Kebijakan penerimaan pegawai
didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
- Manajer selalu memperhatikan fungsi
perencanaan dan masalah yang strategis,
- Memprioritaskan keuntungan tanpa
mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
- Perhatian manajemen pada faktor
persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus
selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
- Keputusan usaha dibuat berdasarkan
keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka
panjang,
- Selalu memikirkan pembinaan dan
promosi karyawan,
- Pendidikan anggota menjadi salah
satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Komentar
Posting Komentar