Seperti
yang kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan
modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak
individu. Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki
kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu
tujuan tertentu. Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam
koperasi dilakukan secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan
keinginan bersama.
Pada
dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan
pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang
sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh
pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan
tersebut.
Koperasi
sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat
karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945,
khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu
dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu
adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Muhammad Hatta, yang
sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi
tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas
Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang
wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1.2.1.
Apa yang dimaksud dengan Manajemen Koperasi?
1.2.2.
Bagaimana pola Manajemen Koperasi Indonesia?
1.3.
TUJUAN
1.3.1.
Untuk mengetahui pengertian manajemen koperasi.
1.3.2.
Mengetahui Pola Manajemen Koperasi Indonesia.
1.3.3.
Untuk Memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Ideologi Koperasi pada Jurusan
Pendidikan Ekonomi Koperasi Universitas Samawa (UNSA) Sumbawa Besar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen
merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui,
hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian
tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan
melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi
perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian
keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada
pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
Hal
yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakn fungsi-fungsi
manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai tujuan mulianya secara
efektif.
Lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat sebagai
tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk mampu mengatasi
masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung
dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga
koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa
Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri
sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan
keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.
Koperasi
memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita
jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja
sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di
Indonesia adalah koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan
kegiatan yang bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti
ekonomi. Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa
solidaritas dari anggotanya.
Dengan
bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja, belumlah
cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi yang
bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahan hidup dan
seterusnya berkembang, diperlukan individualitas (kepercayaan pada diri
sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang percaya akan
kemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan
setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah
organisasi yang tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara
kerjanya tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat
berkembang dengan layak.
Apabila
kegiatan usaha koperasi semakin luas maka masalah yang dihadapi semakin
kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh dikerjakan secara amatiran tetapi
harus secara profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabila anggota koperasi
tidak ada yang mampu dan cocok untuk menangani usaha koperasi tersebut tidak
ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk mengambil orang atau sekelompok orang di
luar anggota koperasi yang benar-benar profesional untuk menangani usaha
koperasi. Hanya saja perlu diingat bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut
tetap berada di tangan pengurus. Sehingga pengurus harus benar-benar
melaksanakan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan. Pengurus harus bertindak dengan baik dan jujur agar
dapat mengawasi kerja karyawannya, sebab hanya orang yang berbuat baik dan
jujur saja yang dapat memperbaiki tindakan orang lain yang kurang baik.
2.2.
POLA MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Koperasi
seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar
tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal
yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada
unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota
bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum,
mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas
memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi
jalannya koperasi.
Untuk
koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat
manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan
seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah.
Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung
jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola
manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai
tujuannya :
a.
Perencanaan
Perencanaan
merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang
harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang
harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang
bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam
pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan
luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan
yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda
dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila
perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat
cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan
dalam Koperasi :
Organisasi
koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar
dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan
fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi
manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi
harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan
rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara
mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus
dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang
dipilih
Tipe
rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada
jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
b.
Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur
serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi,
agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses
pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa
aspek penting seperti:
1.
Pembagian kerja,
2.
Departementasi,
3.
Bagan organisasi,
4.
Rantai perintah dan kesatuan perintah,
5.
Tingkat hierarki manajemen, dan
6.
Saluran komunikasi dan sebagainya.
Struktur
Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai
pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus
diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam
dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan
paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari
anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang
perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang
terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya
dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan
baik.
Dengan
masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi,
semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk
struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume
usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua
bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
c.
Pengarahan
Pengarahan
merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang
bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu
sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai
tujuan perusahaan.
Seorang
karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi.
Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar
mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil
yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan
pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin
perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen
Kepegawaian :
Seorang
manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus
administrasi kepegawaian, yang mencakup:
·
Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
·
Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
·
Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan
tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
·
Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan
menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
·
Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
d.
Pengawasan
Pengawasan
adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai
dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa
tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan
dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap
perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada
beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan
menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara
lain:
·
Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
·
Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
·
Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan
waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward
controll, concurrent controll, dan feedback control.
Teknik
dan Metode Pengawasan :
Secara
garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan
kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan
oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap
serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan
menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas
produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan
kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing,
analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita
dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan
Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
Pola
Dagang.
Keterkaitan
merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
Pola
Vendor.
Kerjasama
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak
angkat.
Pola
Subkontrak.
Kerjasama
dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian
dalam sistem produksi bapak angkat.
Pola
Pembinaan.
Pola
ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi
produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat
pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari
perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan
sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada
koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi
berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki
millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur
dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor.
Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan
tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah
dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun
unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan
kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun
unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample
produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah
disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada
koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu
sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi
sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Dari
uraian di atas maka kami dapat menarik kesimpulan yaitu :
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Dengan menerapkan pola-pola manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi
tersebut dapat mencapai tujuannya. Adapun pola-pola manajemen koperasi antara
lain:
5.
Perencanaan
6.
Pengorganisasian dan struktur organisasi
7.
Pengarahan
8.
Pengawasan
3.2. SARAN
Demikian
beberapa perkiraan tentang pola-pola manajemen koparas di Indonesai yang
menurut kami dapat membantu koperasi dalam mencapai tujuannya. Namun tidak salahnya
dalam kesempatan ini dikemukakan kembali untuk menggugah kita bersama agar
dapat mendorong pemerintah menetapkan kebijakan yang bukan hanya menempatkan
koperasi sebagai sub sistem perusahaan swasta/BUMN tetapi menciptakan suatu
integrated system yang akan memperkuat koperasi. Memang kita menyadari bahwa
pertumbuhan koperasi baik dalam arti ekonomi maupun sosial merupakan suatu
proses yang bertahap sehingga diperlukan waktu.
DAFTAR
PUSTAKA
Flippo,
E.B., 1984. Personnel Management. 5th edition. Sydney: McGraw-Hill
International
Book Company.
Gresspan,
Alan, 1990. Prahara Ekonomi Dunia. Balai Pustaka, Jakarta.
http://id.wikipedia.com,
Artikel Ekonomi, diakses pada tanggal 15 April 2009.
Komentar
Posting Komentar